Industri Fintech Bagai Pedang Bermata Dua


 Kepala Pusat Peraturan Bidang Keuangan (PKSK) BKF Kementerian Keuangan Adi Budiarso mengatakan, industri financial technology (fintech) seperti pedang bermata dua.

situs judi bola terpercaya mencari situs judi bola online terpercaya

Ini, kata Adi, bergantung bagaimana fintech itu direspon. Di satu segi, industri ini menjadi akselerator digitalisasi. Tetapi, bila tidak diatur secara baik, karena itu ini bisa menjadi masalah atau kendala.


"Pengembangan digital itu menjadi dua mata pedang. Menjadi akselerator, tetapi bisa juga jadi disruption jika kita tidak siap," tutur ia dalam medium briefing Indonesia Fintech Summit, Rabu (11/11/2020).


Adi memandang, fintech ini adalah sisi proses dari iringan digitalisasi untuk menggerakkan rutinitas ekonomi. Dalam catatannya, perkembangan fintech capai di atas 40-50 %. "Serta coverage-nya mengagumkan. Ada bantu basis, logistik, payment, big data dan sebagainya," kata Adi.


Tentang hal program pemerintahan yang bekerjasama dengan fintech diantaranya pemasaran SBN retail yang dikerjakan secara online serta benar-benar berhasil.


"Kita berharap SBN retail bantu keterlibatan rumah tangga dalam inklusi keuangan, membeli SBN retail. Bahkan juga jika perlu melalui merchant seperti Alfamart serta Indomaret," terang Adi.


Disamping itu ada juga pendistribusian beberapa bantuan sosial yang diteruskan lewat basis digital atau fintech. Terhitung pendistribusian stimulan melalui Program Kartu Prakerja.


"Pemakaian e-money telah masif. Laporan pembayaran pajak online diinginkan berlangsung. Telah ada e-filing, kelak e-payment dengan industri fintech yang dapat menggerakkan keterlibatan warga untuk bayar pajak," kata Adi.


Awalnya, Financial Technology (fintech) lagi berkembang dalam tahun-tahun ini. Khususnya di tengah-tengah wabah, banyak warga yang berpindah pada metode pembayaran serta pembiayaan konservatif ke arah digital. Kecuali lebih cepat dan mudah, cara digitalisasi dapat meminimalkan ada adu fisik.


Ketua Dewan Komisioner Kewenangan Layanan Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, jumlahnya komunitas warga Indonesia ikut menolong akselerasi digital, terhitung perbankan serta pembiayaan.


Dengan pendayagunaan fintech ini, Wimboh menjelaskan perbankan tak perlu kembali buka cabang di beberapa daerah. Ini sebab service digital dipandang telah sanggup memberikan fasilitas kepentingan nasabah atau customer. Dimulai dari pengerjaan rekening baru, transfer, sampai serahkan serta ambil tunai.


"Perbankan tak perlu membuka cabang di beberapa daerah. Basis digital telah mencapai di mana saja," katanya dalam Indonesia Fintech Summit serta Minggu Fintech Nasional 2020, Rabu (11/11/2020).


Bahkan juga, lanjut Wimboh, dalam peruntukan bansos di wilayah juga telah memakai basis digital. Lebih jauh, Wimboh memandang kedatangan fintech ini selaku salah satunya jalan keluar untuk warga yang sebelumnya tidak bisa terhubung service keuangan karena masalah fisik serta geografis.


Keringanan ini intinya untuk tingkatkan service perbankan serta pembiayaan untuk tumbuhkan ekonomi kecil serta usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di beberapa daerah.


Ketua Satuan tugas Siaga Investasi Tongam L Tobing bagikan panduan ke warga yang pengin memakai layanan utang online. Berikut ada 4 panduan yang seharusnya dikerjakan warga saat sebelum pinjam uang dari fintech.


Postingan populer dari blog ini

Pendaftaran MMA Impact Forum 2020 di Indonesia Mulai Dibuka

Why it’s so hard to be young in Britain

The emergence of pet keeping